UMKM Malinau Berpeluang Dapat Pinjaman Tanpa Bunga dari Dividen Daerah

Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus.

COKOLIAT.COM , MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau tengah menyiapkan skema pemanfaatan dividen hasil penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu opsi yang diwacanakan adalah pemberian pinjaman dengan bunga nol persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menjelaskan bahwa setiap tahun Pemkab menerima dividen dari penyertaan modal di BPD Kaltimtara. Dana tersebut tidak hanya akan menjadi pemasukan daerah, tetapi direncanakan juga untuk memperkuat permodalan UMKM.

“Dividen ini milik pemerintah, dan kami sedang mempelajari aturan agar bisa dimanfaatkan membantu UMKM, bukan sekadar mendem di bank,” ujarnya kepada RRI, pekan ini.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menargetkan pinjaman dengan bunga nol persen agar UMKM bisa terbantu tanpa beban tambahan. Namun, penerima pinjaman diprioritaskan bagi UMKM yang sudah tergolong kuat dan siap berkembang.

Bacaan Lainnya

“Karena begitu menerima pinjaman, bulan berikutnya sudah harus membayar angsuran. Jadi yang kami harapkan UMKM yang benar-benar siap, bukan main-main,” tegas Ernes.

Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemkab Malinau dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui UMKM. Dengan memanfaatkan hasil investasi di BPD, keuntungan daerah bisa kembali ke masyarakat.

“Targetnya supaya UMKM kita semakin kuat ke depan. Perusahaan besar saja bisa kita bantu, apalagi UMKM yang menopang ekonomi rakyat,” jelasnya .(*)

Pos terkait