KANALPUBLIK.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar aparat penegak hukum. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, selain Albertinus, penyidik juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Jakarta dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak dalam OTT tersebut.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT yang dilakukan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-11 KPK sepanjang 2025.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara maupun pasal yang akan disangkakan.
Sepanjang 2025, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan di berbagai daerah. Operasi dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT berlanjut pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Pada Agustus 2025, KPK kembali menggelar OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Masih pada Agustus 2025, KPK juga menangkap sejumlah pihak terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan serta dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi ini turut menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Memasuki November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam perkara terpisah. Terakhir, pada Desember 2025, KPK kembali menggelar OTT di Lampung Tengah, Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Hulu Sungai Utara, menegaskan fokus KPK terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan aparat penegak hukum. (*)
sumber : Gokepri.com/KPK RI































