KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap aman dan kondusif terus diperkuat oleh Lapas Kelas IIA Tarakan. Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, petugas menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (22/1/2026).
Razia tersebut merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Meski dilakukan secara menyeluruh, pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, dengan tetap menghormati hak-hak para WBP.
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir seluruh kamar hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan secara teliti. Selain sebagai bentuk pengawasan, razia juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan agar WBP semakin memahami pentingnya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa razia merupakan agenda rutin sekaligus insidentil yang akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas Tarakan yang aman, tertib, dan kondusif. Ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Jupri.
Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.
“Pembinaan tidak akan berjalan optimal tanpa didukung situasi yang aman dan tertib. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat,” tambahnya.
Melalui kegiatan razia ini, Lapas Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial WBP secara maksimal. (*)




































