Pemeriksaan balpres dari kontainer yang diduga milik Briptu Hasbudi oleh petugas pekan lalu (foto:dok)
TARAKAN, cokoliat.com–Istri Briptu Hasbudi diperiksa Polres Tarakan pada Selasa (10/5). Istri oknum polisi yang tersangkut kasus bisnis ilegal ini mendatangi Polres Tarakan dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Muhammad Yusuf.
“Agenda pemeriksaan ini terkait pemanggilan istri klien kami, tentang perkara yang ditangani Polres Tarakan,” ujarnya.
Muhammad Yusuf belum bisa membeberkan materi pemeriksaan lantaran pemeriksaan masih berlangsung. Ia hanya mengantar Nyonya Sultan Bisnis Ilegal tersebut hingga pintu ruang pemeriksaan. Ia tidak diizinkan mendampingi.

Muhammad Yusuf SH., MH penasehat hukum Briptu Hasbudi (foto:ist)
Pemeriksaan istri Briptu Hasbudi ini berkaitan dengan kasus balpres, kontainer tidak sesuai manifest yang diamankan di Pelabuhan Malundung.
“Statusnya beliau (istri Hasbudi) hanya sebagai saksi. Perkaranya terkait balpres dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang ditangani Polres Tarakan yang sudah naik ke tahap penyidikan,” terang Muhammad Yusuf.
Dalam perkara balpres berisi pakaian bekas dan TPPU, selain kontainer dan truk, ada 9 speedboat yang turut disita. Ia katakan, tetap menghargai proses pemeriksaan dan penyitaan yang dilakukan kepolisian. Namun, ia meminta agar surat menyurat dan https://kanalpublik.com/wp-content/uploads/2023/08/lockbit-1.jpgistrasi juga disampaikan kepada Penasehat Hukum.
“Seperti penyitaan juga disampaikan ke kami. Kami juga akan proporsional menghadapi pendampingan dan pembelaan klien kami,” katanya.
Menurut Muhammad Yusuf, sejauh ini pihaknya baru menerima surat penangkapan Hasbudi, penetapan penahanan Hasbudi dan beberapa detail list terkait berita acara pemeriksaan. “Tapi, terkait barang-barang yang disita itu kami belum terima sampai saat ini,” tuturnya.
Selain istri Hasbudi, dua saksi lain yang sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Salah satunya berinisial M, berkaitan kasus balpres. (*/wal)

































