COKOLIAT.COM, MALINAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau mulai mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026. Salah satu perubahan signifikan yang diterapkan adalah penyesuaian sistem zonasi dan jalur penerimaan siswa baru.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Parsi, menyampaikan bahwa mekanisme zonasi akan dikaji ulang berdasarkan domisili siswa. Evaluasi ini dilakukan agar penempatan siswa lebih tepat sasaran dan mengurangi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu.
“Dulu misalnya, siswa dari SD 5 Kota langsung diarahkan ke SMP 2 Kota. Padahal, sebagian besar siswa justru berdomisili di Malinau Utara, Barat, hingga Selatan Hilir. Ini yang akan kita sesuaikan kembali,” jelasnya.
SPMB tahun ini dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Juni 2025. Dinas Pendidikan akan mendistribusikan pedoman dan petunjuk teknis (juknis) ke seluruh SD dan SMP di wilayah Kabupaten Malinau.
Untuk daya tampung, ketentuan masih mengacu pada tahun sebelumnya, yakni 28 siswa per rombel untuk SD, dan 32 siswa untuk SMP.
Parsi juga memaparkan perubahan dalam komposisi jalur penerimaan. Jalur zonasi yang sebelumnya mencapai 75 persen kini hanya dialokasikan sebesar 50 persen. Adapun jalur afirmasi ditetapkan 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi ditingkatkan menjadi 25 persen.
“Jika kuota dari jalur afirmasi, perpindahan, atau prestasi tidak terpenuhi, maka akan dialihkan ke jalur domisili sesuai kondisi lapangan,” tambahnya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit, seperti SMP 1 Kota. Untuk itu, Dinas Pendidikan terus melakukan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Parsi juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses SPMB. Pihaknya telah menggandeng Inspektorat untuk memberikan sosialisasi terkait potensi gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
“Kita antisipasi kemungkinan adanya praktik pungli. Sampai saat ini belum ada laporan, tapi jika terbukti, akan ada sanksi tegas kepada kepala sekolah,” tegasnya.
Ia berharap SPMB tahun ini dapat berlangsung tertib, adil, dan berpihak pada siswa, terutama dalam hal mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan alamat domisili.
“Semua ini demi memastikan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikannya secara adil,” pungkasnya.




































