Residivis Curanmor Kembali Berulah, Polsek Malinau Kota Berhasil Mengamankan Pelaku

COKOLIAT.COM, MALINAU – Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Polsek Malinau Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelakunya. Respons cepat ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor (Polres) Malinau dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Pelaku berinisial S alias BSR (28), seorang residivis kasus pencurian yang baru delapan bulan bebas dari penjara, ditangkap saat mengendarai sepeda motor curiannya di wilayah Malinau Kota.

Dalam konferensi pers di Polsek Malinau Kota, Rabu, 2 Juli 2025, Kapolsek Malinau Kota, IPDA Santun Siboro, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Hariyanto dan Kasi Humas Polres Malinau AIPDA Subandi, mengapresiasi kinerja tim serta peran aktif masyarakat.

“Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak. Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan para saksi, kami mengantongi identitas pelaku yang memang sudah dikenal sebagai residivis. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas IPDA Santun.

Bacaan Lainnya

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri. Barang bukti satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

IPDA Santun Siboro menegaskan pihaknya akan terus berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di Malinau Kota, serta tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tingkatkan sistem pengamanan kendaraan pribadi, baik saat di rumah maupun di fasilitas umum. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Malinau Kota dalam menciptakan rasa aman serta pengingat pentingnya peran aktif masyarakat. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Malinau Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. ( Humas Polres Malinau )

Pos terkait