COKOLIAT.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayahnya, seiring meningkatnya aktivitas investasi dan pembangunan proyek strategis nasional di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.
Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Malinau Tahun 2025 yang digelar di RM Batam, Kamis (6/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi vertikal lainnya.
Mewakili Bupati Malinau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kadisnaker Drs. H. Kamran Daik, M.Si, menekankan pentingnya pengawasan terpadu atas keberadaan dan kegiatan warga negara asing, terutama di wilayah perbatasan dan lokasi proyek strategis nasional (PSN) yang tengah berjalan.
“Fokus utama kami adalah pemantauan orang asing, terutama di daerah perbatasan seperti Malinau yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Saat ini banyak perusahaan besar yang tengah beroperasi di wilayah kita, sehingga kewaspadaan menjadi hal yang mutlak,” ujar Kamran.
Ia mengingatkan bahwa dinamika pembangunan di Malinau yang kini menjadi magnet investasi baru di Kalimantan Utara tidak boleh mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
Koordinasi lintas sektor, menurutnya, harus diperkuat agar setiap potensi pelanggaran imigrasi maupun aktivitas tenaga kerja asing ilegal dapat dicegah sejak dini.
“Meski tidak mudah membedakan antara warga asing dan warga lokal di beberapa titik, kewaspadaan dan koordinasi menjadi kunci. Setiap pergerakan harus dilaporkan sesuai standar operasional prosedur agar tidak menimbulkan celah keamanan,” tegasnya.
Kegiatan rapat ini juga menjadi forum strategis untuk bertukar informasi, mendengar masukan, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di lapangan terkait keberadaan warga asing, baik yang bekerja di sektor swasta maupun yang terlibat dalam proyek pemerintah.
Pengawasan terhadap orang asing di Malinau kini menjadi perhatian serius, mengingat posisi strategis daerah tersebut yang berada di jalur lintas batas Indonesia–Malaysia dan mulai dilirik oleh investor asing untuk pengembangan sektor energi, pertambangan, serta industri berbasis sumber daya alam.
Melalui sinergi Tim Pora, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap setiap pergerakan tenaga kerja asing dapat dipantau secara transparan dan terukur, sekaligus menjaga stabilitas sosial serta kedaulatan wilayah di perbatasan.(Ag).




































