KANALPUBLIK.COM,MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mendukung upaya pemetaan partisipatif tenurial dan hak-hak nelayan tradisional sebagai langkah untuk mendokumentasikan ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat nelayan.
Kegiatan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Daniel Daring Balang, S.E., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.
Kegiatan berlangsung di Dermaga Nelayan, Sekretariat DPD KNTI Malinau, Selasa (29/9/2026) pagi.
Kegiatan yang digelar KNTI Malinau tersebut menjadi salah satu upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengenali, mendokumentasikan, serta memperjuangkan keberlanjutan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
Mengusung tema “Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional”, kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi wilayah pemanfaatan masyarakat, termasuk ruang tangkap nelayan, sehingga potensi konflik akibat tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat diantisipasi.
Dalam sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau yang dibacakan Daniel Daring Balang, disampaikan bahwa sungai memiliki nilai strategis bagi masyarakat nelayan tradisional karena menjadi salah satu sumber utama penghidupan.
Di dalamnya terdapat wilayah tangkap, jalur perairan, serta berbagai lokasi yang memiliki arti penting bagi keberlangsungan aktivitas perikanan masyarakat.
“Pemetaan partisipatif memiliki arti penting, bukan hanya untuk menghasilkan peta, tetapi juga untuk membangun pemahaman bersama mengenai ruang hidup dan ruang penghidupan masyarakat,” kata Ernes dalam sambutan tertulisnya.
Ia menjelaskan, pengetahuan masyarakat mengenai wilayah yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas perikanan merupakan kekayaan lokal yang perlu dihargai dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembangunan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pengetahuan, pengalaman, serta informasi mengenai wilayah yang selama ini mereka manfaatkan.
Informasi mengenai wilayah tangkap, jenis ikan, alat tangkap, jalur perairan hingga potensi permasalahan dalam pemanfaatan ruang menjadi bagian penting yang perlu didokumentasikan secara baik.
Pemetaan partisipatif ini diharapkan dapat membangun pemahaman bersama antara masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup serta sumber penghidupan nelayan tradisional di Kabupaten Malinau.
REPORTER:RW
