KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp82,2 miliar.
Penurunan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, dalam penetapan APBD Perubahan 2026 di DPRD Kabupaten Malinau, Senin (28/9).
Ping Ding menjelaskan, alokasi Belanja Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp82.209.213.144,91 atau 3,51 persen.
Dengan penyesuaian tersebut, pagu Belanja Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp2.340.669.345.130,21 turun menjadi Rp2.258.460.131.985,30.
“Alokasi Belanja Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp82.209.213.144,91 atau setara dengan 3,51 persen,” ujarnya.
Selain belanja, target Pendapatan Daerah juga mengalami koreksi. Pendapatan daerah berkurang sebesar Rp17,78 miliar atau 0,98 persen.
Semula, target Pendapatan Daerah ditetapkan sekitar Rp1,81 triliun. Setelah perubahan, target tersebut menjadi sekitar Rp1,79 triliun.
Penyesuaian juga terjadi pada sektor pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Pos penerimaan pembiayaan dari SiLPA mengalami penurunan sebesar Rp96,41 miliar atau 16,42 persen. Dari rencana awal sebesar Rp587 miliar, nilainya menjadi sekitar Rp490,58 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan juga mengalami pengurangan sebesar 50 persen.
Alokasi yang sebelumnya sebesar Rp60 miliar dikurangi Rp30 miliar sehingga dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan menjadi Rp30 miliar.
Dengan sejumlah penyesuaian tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan pada sisi belanja, pendapatan maupun pembiayaan daerah.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Malinau kemudian menetapkan perubahan tersebut sebagai bagian dari penyesuaian anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan daerah pada tahun anggaran 2026. (kp01/*)
