COKOLIAT.COM, MALINAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menggelar kegiatan penerangan hukum bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, Kamis (6/25).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Malinau, Kamran Daik, mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Kabag Hukum Setda Malinau, perwakilan Inspektorat, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Datun Kejari Malinau, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Malinau.
Dalam sambutannya, Kamran menyampaikan apresiasi kepada Kejari Malinau atas komitmen dan kontribusi aktif dalam membangun budaya hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
“Sebagai ASN, kita tidak hanya dituntut menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kamran.
Ia menegaskan bahwa penerangan hukum ini adalah bentuk sinergi nyata antara Pemkab Malinau dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hukum bukan hanya alat penegakan keadilan, tetapi juga menjadi pedoman etika dan perilaku bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan memahami hukum secara utuh, kita bisa menghindari potensi pelanggaran yang merugikan diri sendiri, institusi, maupun masyarakat,” tambahnya.
Kamran turut mendorong seluruh ASN untuk memanfaatkan momen ini guna meningkatkan profesionalisme, kapasitas kerja, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar dalam peningkatan kapasitas, pemahaman hukum, serta kualitas kinerja kita semua. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan perlindungan dan kelancaran dalam setiap tugas kita,” tutup Kamran.(dia/wh)




































