Cegah BBM Oplosan, Satreskrim Polres Malinau dan Disperindagkop Lakukan Sidak SPBU

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malinau melakukan pengawasan langsung di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (16/04/2025)

MALINAU, Cokoliat.com – Untuk memastikan tidak adanya peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan di wilayahnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malinau melakukan pengawasan langsung di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (16/04/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif guna mencegah praktik ilegal pencampuran BBM yang dapat merugikan masyarakat secara ekonomi dan membahayakan keselamatan konsumen.

Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Malinau dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga dari peredaran BBM tidak sesuai standar.

Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan BBM oplosan. Selain berisiko merusak kendaraan, ini juga berbahaya bagi keselamatan pengendara,” ujar AKP Reginald.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, BBM oplosan biasanya dicampur dengan zat yang tidak sesuai standar kualitas bahan bakar, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan mesin bahkan kecelakaan.

AKP Reginald juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya terkait BBM oplosan. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan terkait penjualan bahan bakar.

Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting. Dengan kerja sama ini, kita bisa menekan peredaran BBM oplosan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Pos terkait