TARAKAN, cokoliat.com–Pembongkaran yang dilakukan tim gabungan Polda Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, dari 2 kontainer milih HSB belum ditemukan adanya indikasi narkotika didalamnya. Rencananya 15 kontainer lagi akan diperiksa, Jumat (6/5/2022).
Dalam pembongkaran 2 kontainer yang dilakukan Kamis (5/5/2022), tim gabungan juga melibatkan anjing pelacak atau K9 milik Bea Cukai Tarakan.
“Rencananya dalam pembongkaran selanjutnya, akan melibatkan 3 ekor K9. Satu ekor dari Bea Cukai dan dua ekor bantuan dari Polda Kaltim. Temuan dari indikasi penggeledahan ada narkoba. Dua kontainer yang sudah dilakukan pemeriksaan, belum ada indikasi narkoba,” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel
Adityajaya melalui Direktur Reksrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan ditemui usai penggeledahan.
Dalam satu kontainer berisi 107 dan 110 balpres. Ada pelanggaran manifest dalam kontainer yang hendak dikirim ke Makassar ini. Dari laporan manifest berisi rumput laut, ternyata berisi pakaian bekas.
Pihaknya akan menjerat HSB dengan Undang undang Perdagangan maupun Undang undang Perlindungan Kosumen terkait penjualan pakaian bekasnya junto Pasal dalam TPPU atau menyamarkan hasil kejahatan.
“Kami akan memastikan asal dari balpres. Tapi sekarnag masih fokus pengembangan dugaan narkotika,” tegasnya.
Pihaknya sudah memindahkan 3 unit eskavator yang ada di tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan ke Mapolda Kaltara. Eskavator ini diamankan karena adanya indikasi hendak disembunyikan rekan HSB, sebelum dilakukan penyitaan.
Bahkan penyidik juga mengembangkan dugaan adanya sianida digunakan dalam bisnis tambang emas ilegalnya. Dari data alat komunikasi, terdapat rekaman CCTV penyimpanan sianida di gudang mi9lik HSB. Termasuk saat penurunan sianida beberapa drum dari kapal ke gudang di Tarakan.
“Gudang sudah kami periksa, tapi sianida belum ditemukan,” ungkapnya. (wal)

































