KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Pelaksanaan survei akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan menjadi momentum untuk menguji sejauh mana komitmen rumah sakit daerah dalam menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menegaskan akreditasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi maupun sekadar mengejar sertifikat.
Penegasan tersebut disampaikan Ingkong saat membuka Survei Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, Senin (28/9).
Mewakili Gubernur Kaltara, Ingkong mengatakan proses akreditasi harus menjadi bagian dari upaya nyata untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Menurutnya, rumah sakit tidak cukup hanya memiliki fasilitas dan infrastruktur. Kualitas pelayanan juga ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, kompetensi tenaga kesehatan, serta konsistensi penerapan standar pelayanan.
“Rumah sakit harus memberikan pelayanan yang bermutu, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien,” kata Ingkong.
Ia menegaskan, akreditasi seharusnya menjadi instrumen evaluasi untuk melihat berbagai aspek pelayanan sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki.
Karena itu, hasil survei diharapkan tidak sekadar berujung pada status akreditasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pembenahan konkret dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ingkong menyebut tantangan sektor kesehatan ke depan semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut fasilitas kesehatan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, mulai dari manajemen rumah sakit, peningkatan kompetensi dokter, perawat, bidan dan tenaga penunjang, hingga pemenuhan fasilitas kesehatan.
Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, terus mendorong fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta agar mampu memenuhi standar pelayanan yang semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, Ingkong juga meminta tim surveior melakukan penilaian secara objektif dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Silakan berikan masukan dan arahan yang membangun. Itu penting untuk perbaikan pelayanan kami ke depan,” ujarnya.
Sementara kepada jajaran direksi dan seluruh civitas hospitalia RSUD dr. H. Jusuf SK, Ingkong meminta seluruh proses survei diikuti secara terbuka, kooperatif, dan transparan.
Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus terbuka terhadap evaluasi dan rekomendasi yang diberikan tim surveior.
“Tunjukkan komitmen yang selama ini sudah dibangun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Survei akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK dipimpin Ketua Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., S.H., M.M., M.A.R.S., M.H., C.M.C., C.H.C.M., FISQua.
Tim tersebut didampingi anggota dr. Mauritz Silalahi, Sp.P(K)., FISR., M.A.R.S. dan Farisia Madina, S.Kp., M.M., FISQua.
Proses akreditasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan standar pelayanan rumah sakit terus dievaluasi dan ditingkatkan, terutama dalam aspek mutu pelayanan serta keselamatan pasien.
Reporter : rw
