KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Baru tiga hari menjalani tahanan terkait perkara penganiayaan, SRS (42), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9/2026) pagi.
SRS sebelumnya dilaporkan dalam perkara penganiayaan pada Sabtu (12/9/2026). Sehari kemudian, Minggu (13/9/2026), pria yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah daerah tersebut mulai ditempatkan di ruang tahanan Polsek Tarakan Barat.
SRS yang berdomisili di Kecamatan Tarakan Barat ditempatkan dalam satu sel bersama dua tahanan laki-laki lainnya. Kamar mandi berada di dalam sel dan dibatasi sekat setengah badan.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, SRS pertama kali diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh salah satu tahanan yang berada dalam sel tersebut.
“Teman satu sel yang pertama kali melihat. Saat itu SRS sudah tergeletak di kamar mandi, kemudian tahanan tersebut meminta bantuan kepada temannya dan melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga,” kata Rusli.
Petugas jaga kemudian mendatangi ruang tahanan dan melakukan pemeriksaan awal. SRS selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan SRS telah meninggal dunia.
“Waktu ditemukan memang tidak sadarkan diri, tapi untuk dinyatakan meninggal dunia memang harus dari pihak medis,” tuturnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah sarung yang ditemukan di bagian atas bekas pintu kamar mandi.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar dugaan awal polisi adanya percobaan bunuh diri. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan dugaan tersebut sebagai penyebab kematian SRS.
“Di lokasi ditemukan sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Dugaan sementara mengarah ke percobaan bunuh diri. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena penyebab kematian harus dipastikan dari hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelas Rusli.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di area ruang tahanan untuk mengetahui aktivitas SRS sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Kalau dari CCTV terlihat SRS masuk ke kamar mandi. Perkiraan waktunya sekitar subuh sampai pagi, antara pukul 06.00 sampai 07.00 WITA. Rekaman itu kami periksa untuk melihat aktivitasnya sebelum kejadian,” katanya.
Dua tahanan lain yang berada dalam sel yang sama turut dimintai keterangan. Polisi menggali informasi mengenai kondisi SRS sebelum masuk ke kamar mandi serta situasi di dalam sel saat kejadian.
“Dua tahanan yang berada dalam sel juga kami periksa. Keterangan mereka penting untuk mengetahui kapan terakhir SRS terlihat dan apa yang terjadi sebelum dia masuk ke kamar mandi. Semua itu kami cocokkan dengan rekaman CCTV,” ujar Rusli.
Selain memeriksa para tahanan dan rekaman CCTV, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga SRS untuk melengkapi proses penyelidikan.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian SRS. Dugaan percobaan bunuh diri masih merupakan dugaan awal berdasarkan kondisi lokasi dan temuan sarung.
“Penyebab pastinya belum bisa kami sampaikan sebagai kesimpulan. Dugaan sementara memang mengarah ke percobaan bunuh diri, tetapi hasil pemeriksaan medis dan forensik tetap menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematiannya,” pungkas Rusli. (KP02)
