Nama Kapolres Tarakan Dicatut Pelaku Penipuan, Pengusaha Jadi Sasaran

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas saat diwawancarai awak media, Selasa (8/9/2026).

KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Pelaku penipuan memanfaatkan pergantian pimpinan kepolisian di Kota Tarakan dengan mencatut nama Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas. Pelaku menghubungi sejumlah pihak, terutama kalangan pengusaha, dan meminta uang maupun imbalan tertentu dengan mengatasnamakan Kapolres.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, modus tersebut diduga merupakan bagian dari pola penipuan yang memanfaatkan momentum pergantian pejabat untuk membangun kepercayaan calon korban.

“Ini merupakan kejahatan yang sudah terorganisir. Bukan cuma terjadi di kepolisian, tetapi juga pada instansi-instansi lain. Biasanya terjadi pada saat pergantian pimpinan,” kata Boni.

Menurut Boni, pergantian pimpinan menjadi celah bagi pelaku untuk menggunakan identitas pejabat baru dalam menjalankan aksinya. Pelaku kemudian menghubungi pihak-pihak tertentu seolah memiliki kepentingan atau hubungan langsung dengan pejabat tersebut.

Boni mengaku baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Tarakan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk mencatut namanya.

“Kebetulan saya juga di sini baru satu bulan. Kemungkinan mereka melihat ini sebagai peluang untuk melakukan kejahatan, memanfaatkan situasi ini untuk berupaya melakukan tipu daya terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya.

Calon Korban Konfirmasi ke Polisi

Meski telah menyasar sejumlah pihak, Boni memastikan hingga saat ini belum ada korban di Tarakan yang diketahui mengalami kerugian finansial akibat modus tersebut.

Sejumlah calon korban justru melakukan konfirmasi lebih dahulu setelah menerima komunikasi yang mengatasnamakan Kapolres Tarakan.

Ada yang menghubungi ajudan, maupun pejabat di lingkungan Polres Tarakan untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut.

“Beberapa calon korban sudah mempunyai firasat dan melakukan konfirmasi. Ada yang mengonfirmasi melalui ajudan, ada juga yang mengonfirmasi melalui pejabat-pejabat yang ada di Polres,” jelas Boni.

Setelah dilakukan pengecekan, kepolisian memastikan komunikasi tersebut tidak berasal dari Kapolres Tarakan.

“Kami nyatakan bahwa itu adalah penipuan mengatasnamakan Kapolres Tarakan untuk meminta imbalan berupa uang ataupun sesuatu yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Boni memastikan tidak ada permintaan uang maupun imbalan kepada masyarakat yang dilakukan oleh dirinya melalui komunikasi semacam itu.

“Kalau kemudian hari masih ada yang berupaya menggunakan nama Kapolres untuk meminta uang atau meminta imbalan, itu tidak benar. Hal seperti itu tidak akan pernah dilakukan oleh Kapolres,” ujarnya.

Polisi Telusuri Nomor yang Digunakan Pelaku

Kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan pelacakan terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku.

Boni mengatakan, nomor yang digunakan dalam komunikasi tersebut belum tentu terdaftar menggunakan identitas pelaku sebenarnya. Nomor tersebut bisa saja menggunakan identitas orang lain atau digunakan tanpa identitas yang jelas.

“Nomornya yang tertera itu bisa terdaftar atas nama lain, ataupun bisa sengaja digunakan hanya sekadar nomornya saja tanpa identitas yang jelas. Tetapi tentunya ada langkah-langkah yang bisa kami lakukan untuk melakukan tracking,” ungkapnya.

Menurut Boni, penelusuran terhadap nomor tersebut penting untuk mengetahui pola penggunaannya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penipuan yang lebih luas.

“Dari situ bisa diketahui apakah nomor ini merupakan bagian dari sindikat penipuan atau tidak,” pungkasnya.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Mudah Percaya

Boni mengimbau masyarakat, khususnya para pengusaha, tidak langsung mempercayai komunikasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu, terlebih jika disertai permintaan uang maupun imbalan.

Masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang sebelum memenuhi permintaan tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencatut identitas orang lain dan menjalankan berbagai modus kejahatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial ini bisa menjadi ruang juga untuk melakukan kejahatan dan kita juga punya potensi untuk menjadi korban di situ,” katanya.

Masyarakat yang menerima komunikasi serupa diminta segera melapor kepada kepolisian, baik melalui Polsek setempat maupun langsung ke Polres Tarakan.

“Kalau ada yang menjadi korban penipuan atas nama Kapolres untuk meminta sesuatu, segera dilaporkan kepada pihak berwajib, kepada Polsek setempat ataupun langsung di tempat laporan di Polres Tarakan,” jelas Boni.

Boni juga mengapresiasi pemberitaan media yang turut menyebarluaskan informasi mengenai modus tersebut. Menurutnya, informasi kepada publik dapat membantu masyarakat mengenali pola penipuan sekaligus mencegah munculnya korban baru.

“Terima kasih kepada teman-teman wartawan karena ini sangat membantu kami untuk bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa ini merupakan modus penipuan,” tutupnya.

Pos terkait