Ratusan Massa Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila di Tarakan

Ratusan Massa Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila di Tarakan, Sabtu (8/8)

KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai mendatangi Mapolres Tarakan, Sabtu (8/8/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan terhadap Pancasila.

Aksi tersebut digelar setelah batas waktu 3×24 jam yang sebelumnya diberikan kepada kepolisian dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami sudah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan perkembangannya,” ujar Sugiharto di sela aksi.

Menurut dia, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan yang dinilai melecehkan Pancasila sebagai dasar negara.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan tersebut, sekitar 17 hingga 18 orang disebut telah dilaporkan kepada kepolisian.
“Kami meminta pihak yang sudah dilaporkan segera dipanggil dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sugiharto.

Meski membawa tuntutan tegas, massa memastikan aksi berlangsung damai. Peserta bahkan turut membersihkan sampah di sekitar lingkungan Mapolres Tarakan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa ini aksi damai. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap harus mengedepankan etika, adab, dan kesantunan,” ujarnya.

Selain mendesak percepatan penanganan laporan, massa juga meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan aksi mahasiswa tersebut.
Namun, Sugiharto menegaskan pengungkapan mengenai kemungkinan adanya pihak lain di balik aksi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

“Kami serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap apakah ada aktor intelektual atau pihak yang menggerakkan. Semua harus berdasarkan bukti,” katanya.

Sugiharto juga membuka kemungkinan digelarnya aksi lanjutan apabila laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan. Pihaknya mempertimbangkan untuk menyurati Kapolda Kalimantan Utara hingga Kapolri serta mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Sementara itu, Ketua Pemuda Cinta Pancasila, Wahyudin alias Andi Solar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
Ia mengapresiasi peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap harus mengedepankan etika dan kesantunan,” ujar Andi. Terkait tuntutan agar pihak yang dilaporkan segera ditangkap, Andi mengingatkan bahwa proses hukum memiliki tahapan yang harus dilalui.

“Proses hukum ada tahapannya. Saat ini statusnya masih terlapor, belum tersangka. Jadi kami memahami kepolisian harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” katanya.

Pos terkait