KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Seekor monyet peliharaan warga di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, akhirnya mendapat pertolongan setelah tangan kanannya terlilit ikat rambut selama hampir dua bulan.
Tim Rescue Posko Induk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Malinau mengevakuasi monyet tersebut dari rumah warga di RT 02, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Rabu (3/9/2026).
Laporan mengenai kondisi monyet itu diterima petugas sekitar pukul 11.20 WITA. Pemilik monyet, Samsul alias Ujang Ucul, meminta bantuan setelah melihat tangan kanan hewan peliharaannya terlilit ikat rambut hingga mengalami luka.

Menurut keterangan pemilik, lilitan tersebut sudah berlangsung hampir dua bulan. Kondisi itu membuat monyet membutuhkan penanganan agar lilitan dapat dilepaskan dengan aman.
“Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar salah seorang petugas DPKP Kabupaten Malinau.
Sesampainya di lokasi, petugas terlebih dahulu memeriksa kondisi monyet dan situasi di sekitar rumah. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan langkah evakuasi yang tepat sekaligus mencegah terjadinya cedera tambahan.
Petugas kemudian melakukan proses pelepasan ikat rambut secara perlahan dan hati-hati. Penanganan dilakukan secara terukur karena lilitan berada pada bagian tangan hewan.
“Proses evakuasi kami lakukan dengan hati-hati supaya tidak menimbulkan cedera tambahan pada monyet,” katanya.
Setelah sekitar 30 menit, petugas akhirnya berhasil melepaskan ikat rambut yang melilit tangan kanan monyet tersebut.
Penanganan berlangsung mulai pukul 11.20 hingga 11.50 WITA. Selama proses evakuasi, situasi berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti.
“Setelah lilitan berhasil dilepaskan, kondisi lokasi dinyatakan aman dan proses penanganan selesai,” jelasnya.
DPKP Kabupaten Malinau menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran. Petugas juga memberikan bantuan dalam berbagai kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan.
Layanan penyelamatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat untuk segera menghubungi petugas,” pungkasnya.






































