KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat tata kelola pemerintahan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah pada 2027.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah di Ruang Rapat Gubernur Lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Denny meminta seluruh perangkat daerah menyelaraskan cara kerja agar kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Hari ini saya ingin mengajak seluruh kepala Perangkat Daerah melihat kembali cara kita bekerja. Arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus sampai menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Denny.
Menurut Denny, tata kelola pemerintahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diarahkan pada pola kerja yang kolaboratif dan inovatif.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak hanya menjalankan program, tetapi juga mampu mempercepat pengambilan keputusan, mengatasi hambatan, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Dalam pengendalian program, Denny meminta setiap perangkat daerah memahami lima hal utama, yakni target program, alokasi anggaran, pekerjaan yang harus diselesaikan, hambatan di lapangan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Sejumlah indikator pembangunan yang menjadi perhatian dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027 antara lain indeks infrastruktur daerah, kemajuan desa perbatasan, akses sanitasi aman, ketahanan pangan, investasi, hilirisasi industri, pendidikan, stunting, kemiskinan, serta indeks pemerintahan digital.
Pengelolaan APBD juga akan diarahkan untuk mendukung 10 bidang prioritas, yakni konektivitas, perbatasan, pangan, investasi, hilirisasi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, dan digitalisasi pemerintahan.
Denny juga meminta rapat pimpinan ke depan lebih berbasis masalah dan data. Bahan rapat, kata dia, harus dipelajari terlebih dahulu sehingga pertemuan dapat difokuskan pada pengambilan keputusan.
“Setelah jelas, tetapkan tindakan, penanggung jawab, dan batas waktunya,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltara akan memperkuat penyederhanaan proses bisnis dan pemerintahan berbasis data melalui penggunaan data yang terpercaya, dengan satu definisi dan satu sumber data.
Dalam rapat tersebut, Denny turut mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara atas pembentukan Tim Kaltara Saber Hoaks sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik.
Di akhir rapat, Denny menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota. Ia juga mendorong tiga kebiasaan kerja baru, yakni cepat memutuskan, cepat melaksanakan, dan cepat mengoreksi.
“30 hari pertama untuk membaca kondisi dan memetakan masalah, 100 hari untuk perbaikan yang bisa dirasakan, enam bulan sistem mulai berjalan, dan dalam satu tahun hasilnya harus dapat diukur. Masyarakat menunggu pelayanan yang lebih baik,” pungkas Denny.
