KANALPUBLIK.COM, MALINAU — Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memperkuat upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui Bimbingan Teknis Konvensi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (21/9/2026) pagi.
Bimbingan teknis yang berlangsung selama tiga hari itu ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga pendidik dalam memenuhi hak anak.
Pemenuhan hak tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam sambutan Bupati Malinau yang dibacakannya, Kamran mengatakan penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Menurut dia, Kabupaten Malinau saat ini memperoleh skor 103 dalam verifikasi administrasi tingkat Provinsi Kalimantan Utara dan berada pada kategori Madya.
“Jumlah anak di Malinau sebanyak 29.091 jiwa atau sepertiga dari total penduduk. Ini adalah aset besar yang harus kita lindungi dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi,” ujar Kamran.
Ia mengatakan, meningkatnya perhatian terhadap berbagai bentuk kejahatan terhadap anak menjadi alasan perlunya sumber daya manusia yang memiliki pemahaman dan keterampilan dalam perlindungan anak.
Menurut Kamran, pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi yang berkualitas.
“Anak yang terpenuhi haknya akan tumbuh menjadi generasi berkualitas, berdaya saing, dan bermental kuat,” katanya.
Pemkab Malinau juga mendorong keterlibatan berbagai unsur dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Kolaborasi tersebut melibatkan keluarga, masyarakat, dunia usaha, tenaga pendidik, serta pemerintah.
Kamran menegaskan, upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai atau predikat.
“Ini bukan sekadar untuk meraih nilai, tetapi demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak Malinau,” ujarnya.
