KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Sebuah rumah milik Alfontoni, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Desa Sempayang RT 003, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, dilanda kebakaran pada Selasa (16/6). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian.
Berdasarkan informasi dari Posko Pemadam Kebakaran, pemilik rumah diketahui sedang melaksanakan piket jaga dan tidak berada di kediamannya. Sementara itu, enam anggota keluarga yang tercatat sebagai penghuni rumah juga sedang berada di luar kota.
Laporan kebakaran pertama kali diterima dari warga sekitar yang melihat kobaran api dari rumah tersebut. Sebelum petugas tiba di lokasi, warga sempat melakukan upaya pemadaman secara mandiri dengan menggunakan peralatan seadanya guna mencegah api semakin membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Setelah menerima laporan, petugas Posko Pemadam Kebakaran Kabupaten Malinau segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan proses pemadaman lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan petugas terkait masih melakukan pendataan terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat guna meminimalkan risiko dan dampak yang lebih besar.
