Polres Malinau Ungkap Tiga Kasus Narkotika, 8 Terduga Pelaku dan 113,3 Gram Sabu Diamankan

KANALPUBLIK.COM, MALINAU — Kepolisian Resor (Polres) Malinau mengungkap rangkaian kasus dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 113,3 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Malinau AKBP Dr. M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Malinau IPTU Welly, S.H., M.H., di Mapolres Malinau, Senin (21/9/2026).

Kapolres mengatakan, delapan terduga pelaku diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara yang berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Malinau.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malinau. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Malinau melalui serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan total berat 113,3 gram.

Kapolres Malinau AKBP M. Anton Satriadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Malinau.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Malinau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malinau. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Anton.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus.

Delapan terduga pelaku kini menjalani proses hukum. Kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap lebih lanjut keterkaitan para terduga pelaku dalam rangkaian kasus yang ditangani.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.

Pos terkait