KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kota Tarakan mendadak sepi saat polisi melakukan penertiban, Minggu (16/8/2026). Tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian ketika petugas tiba di lokasi.
Penertiban menyasar dua titik, yakni kawasan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, dan Juata Laut, Tarakan Utara. Kedua lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah video yang diduga merekam aktivitas sabung ayam beredar di media sosial.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Kalimantan Utara untuk memastikan aktivitas sabung ayam yang mengarah pada perjudian tidak kembali berlangsung.
“Ini tindak lanjut dari perintah langsung Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban sabung ayam. Jadi selain informasi yang viral, memang ada atensi untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak berlangsung lagi,” kata Ngatno.
Sebanyak 81 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 61 personel Polres Tarakan, 10 personel Satpol PP, serta 10 personel POM TNI.
Namun, saat petugas tiba, kedua lokasi dalam kondisi kosong. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut disebut telah berhenti sekitar dua pekan terakhir.
“Saat kami datang, tidak ada kegiatan sabung ayam. Dari kondisi di lapangan dan keterangan yang kami dapatkan, kurang lebih sudah dua minggu tidak ada aktivitas,” ujar Ngatno.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya informasi mengenai rencana penertiban yang lebih dahulu diketahui pihak-pihak yang biasa beraktivitas di lokasi.
Ngatno menduga informasi tersebut kemungkinan tersebar setelah aktivitas sabung ayam ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kemungkinan besar ada kebocoran setelah kegiatan ini viral di media sosial. Jadi ketika anggota turun, kondisinya sudah kosong,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas tetap melakukan langkah penertiban. Polisi memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang garis polisi di kawasan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan sabung ayam yang mengarah pada perjudian itu melanggar hukum. Karena itu jangan dilakukan lagi,” tegas Ngatno.
Petugas juga menemukan seorang penjual di sekitar lokasi. Polisi menyebut orang tersebut merupakan warga setempat yang baru datang dari Sulawesi. Namun, keberadaannya belum dapat dikaitkan dengan aktivitas perjudian karena tidak ditemukan kegiatan sabung ayam saat penertiban berlangsung.
Garis polisi kemudian dipasang sebagai penanda bahwa kawasan tersebut telah ditertibkan dan tidak boleh kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Police line sudah kami pasang. Artinya lokasi itu sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh ada aktivitas seperti sebelumnya,” jelas Ngatno.
Polres Tarakan memastikan penertiban tidak berhenti pada operasi kali ini. Polisi akan melakukan pemantauan secara berkala di dua lokasi tersebut untuk mencegah aktivitas sabung ayam kembali muncul.
“Minimal seminggu sekali akan kami pantau. Jangan sampai kegiatan seperti ini muncul lagi dan masyarakat kembali resah,” kata Ngatno.
Polisi juga memberikan peringatan tegas. Jika aktivitas sabung ayam kembali ditemukan, aparat akan mengambil langkah hukum, termasuk terhadap pihak yang sengaja merusak atau memutus garis polisi.
“Kalau nanti ditemukan kegiatan lagi, apalagi ada yang berani merusak atau memutus police line, kami akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Terkait dugaan perjudian, Ngatno menyebut ketentuan hukum yang digunakan merujuk pada Pasal 303 KUHP sebagaimana perubahan dalam Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penerapannya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penertiban tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri. Sinergi kedua institusi akan terus dilakukan untuk memastikan lokasi yang sebelumnya diduga menjadi arena sabung ayam tidak kembali digunakan.
“Kami tidak sendiri. Penertiban ini juga dibantu rekan-rekan TNI. Jadi kolaborasi TNI dan Polri akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak terulang,” pungkas Ngatno.
