Pemkab Malinau Perkuat Manajemen Risiko, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Administrasi

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., M.M., M.H., buka kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang digelar di Bandiklat BKPSDM Malinau, Senin (5/10/2026).

KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memperkuat penerapan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah untuk mencegah potensi masalah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang digelar di Bandiklat BKPSDM Malinau, Senin (5/10/2026).

Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., M.M., M.H., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Dalam sambutannya, Francis mengapresiasi dukungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan pendampingan kepada Pemkab Malinau.

Francis menegaskan, manajemen risiko tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Sistem tersebut harus menjadi bagian dari pola kerja setiap perangkat daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi hambatan.

“Setiap program dan kegiatan tentu memiliki risiko, baik dari sisi kebijakan, keterbatasan sumber daya, administrasi maupun faktor lainnya. Karena itu, risiko harus diidentifikasi sejak awal agar dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan manajemen risiko bukan hanya menjadi tugas Inspektorat. Seluruh jajaran perangkat daerah memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangannya, mulai dari kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bidang, pejabat perencanaan hingga staf.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko yang dilakukan secara sistematis akan membantu pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif sekaligus memastikan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Malinau menargetkan penerapan manajemen risiko yang lebih sederhana, efektif dan sesuai kebutuhan organisasi, sehingga tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

 

Reporter : Rw

Pos terkait