KANALPUBLIK.COM, MALINAU — Kucing merah (Catopuma badia), salah satu satwa liar langka yang menjadi perhatian konservasi di Kalimantan, kembali teridentifikasi di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).
Keberadaannya terpantau melalui kamera trap yang dipasang petugas hingga laporan pengamatan langsung di sekitar kawasan konservasi. Temuan tersebut menunjukkan kucing merah masih bertahan di bentang alam TNKM yang berada di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, S.Hut., M.E., mengatakan catatan keberadaan kucing merah di kawasan tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
“Yang pertama ditemukan tahun 2003 dan kembali ditemukan tahun 2023 dan terakhir 2025,” ujar Seno, Kamis (24/9/2026).
Menurut Seno, keberadaan satwa tersebut tercatat di sejumlah wilayah, termasuk Bahau dan Mentarang di Kabupaten Malinau. Sementara di Kabupaten Nunukan, petugas TNKM pada 2023 berhasil menemukan sekaligus mendokumentasikan kucing merah di wilayah Krayan.
“Staf kami, petugas kami juga menemukan dan mendapatkan videonya kucing merah ini di Krayan di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Pemantauan terbaru dilakukan Resort Mentarang Tubu melalui pemasangan kamera trap sejak September 2025 hingga Agustus 2026.
Kamera tersebut dipasang untuk memantau keberadaan satwa liar, khususnya macan dahan dan kucing merah.
Kepala Resort Mentarang Tubu, Mahfu’at, mengatakan upaya tersebut membuahkan hasil. Kamera trap berhasil merekam keberadaan kucing merah di wilayah Halian Tubu dan Long Pala.
“Dalam pemasangan ini kami menargetkan yaitu macan dahan dan kucing merah. Alhamdulillah berhasil, ada tangkapan untuk kucing merah di wilayah Halian Tubu dan kami juga dapat tangkapan di daerah Long Pala,” ungkap Mahfu’at.
Bagi petugas TNKM, dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan spesies kunci di kawasan konservasi.
Penggunaan kamera trap juga memungkinkan petugas mengidentifikasi keberadaan satwa tanpa harus melakukan kontak langsung dengan hewan liar di habitatnya.
“Sebagai ucapan syukur, kami setelah mendapat tangkapan foto ini sebagai target Balai Taman Nasional Kayan Mentarang sebagai spesies kunci, dalam kegiatan ini kami memasangnya, alhamdulillah tangkapan kami berhasil,” katanya.
Jejak kucing merah ternyata tidak hanya diketahui melalui kamera trap. Informasi mengenai keberadaan satwa tersebut juga datang dari masyarakat dan petugas yang beraktivitas di sekitar kawasan TNKM.
Ferli, staf Resort Krayan, menjadi salah satu yang pernah melihat langsung satwa tersebut. Perjumpaan terjadi ketika dirinya sedang beristirahat di sekitar kebunnya yang berjarak sekitar dua kilometer dari kawasan TNKM.
Saat itu, seekor satwa muncul di sekitar lokasi. Ferli mengaku awalnya tidak mengetahui jenis hewan yang dilihatnya.
“Pas ketemunya itu mulainya dari daerah kebun saya yang nggak jauh dari kawasan Taman Nasional, kurang lebih ada sekitar dua kilo. Saat penemuannya saya lagi duduk istirahat, tidak lama muncul binatang itu, kita tidak tahu jenisnya binatang apa,” tutur Ferli.
Setelah mencari informasi lebih lanjut, satwa tersebut diketahui merupakan kucing merah.
Perjumpaan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa keberadaan satwa liar tidak hanya dapat dipantau melalui perangkat konservasi, tetapi juga melalui laporan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar habitatnya.
Ferli berharap keberadaan kucing merah tetap terjaga dan masyarakat ikut melindungi habitatnya.
“Harapannya ke depan, untuk masyarakat, kita bisa menjaganya dan melestarikannya supaya lebih aman dan terjaga,” katanya.
Seno menegaskan pelestarian kucing merah tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Masyarakat di sekitar kawasan juga memiliki peran penting, terutama dalam menjaga habitat dan melaporkan kemunculan satwa liar.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, seluruh pihak yang ada untuk dapat membantu kami di dalam melestarikan kucing merah ini yang sudah sangat langka dan menjadi satwa endemik di Kalimantan Utara pada umumnya,” tegas Seno.
Balai TNKM terus memperkuat pemantauan keanekaragaman hayati melalui kamera trap, pengamatan lapangan, serta informasi dari masyarakat.
Rangkaian temuan tersebut menjadi data penting untuk mengetahui keberadaan dan sebaran kucing merah di kawasan TNKM.
Bagi pengelola kawasan, kembali terdokumentasinya kucing merah bukan sekadar temuan satwa. Jejak tersebut menjadi indikator penting bahwa habitatnya masih mampu mendukung keberadaan salah satu satwa liar khas Kalimantan yang keberadaannya terus menjadi perhatian konservasi.
Karena itu, menjaga hutan dan habitat alaminya menjadi bagian penting agar jejak kucing merah di TNKM tidak berhenti sebagai rekaman kamera, tetapi tetap menjadi bagian dari ekosistem Kalimantan untuk generasi mendatang.
