JAKARTA, Cokoliat.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si., melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Pertemuan ini merupakan agenda konsultasi terkait efisiensi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD berdasarkan provinsi/kabupaten/kota dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN dan APBD.
Dalam forum tersebut, Gubernur Zainal memaparkan kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan, khususnya akses jalan dan jembatan di Kaltara. Ia menyebut total panjang jalan di kawasan perbatasan mencapai 995,86 kilometer dengan 92 unit jembatan sepanjang 3.070 meter, yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 34,5 triliun.
Program ini selaras dengan fokus pembangunan dalam Astacita RT RPJMN 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2025–2029 yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Zainal.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk memastikan program pembangunan perbatasan berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Pembangunan ini tidak hanya untuk membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat perbatasan, tapi juga untuk memperkuat kedaulatan NKRI, serta mendukung konektivitas ke Kalimantan Timur sebagai penyangga IKN,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengelolaan TKD, sekaligus mempercepat realisasi infrastruktur strategis di wilayah perbatasan Indonesia.
