Malinau, cokoliat.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelar kegiatan konsulatasi satu dalam rangka penyusunan kajian lingkungn hdup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau tahun 2021-2026. Bertempat pada ruang Laga Fratu, Senin (24/5).
Kegiatan dihadiri oleh Kadis DLH, PLH Sekretaris Daerah, dan beberapa OPD.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Frent Tomy Lukas mengatakan bahwa Kabupaten maupun Provinsi menyusun KLHS. Diperlukan dala mendukung penyusunan RPJMD. Jika tidak mempunyai KLHS tidak bisa menyusun RPJMD, karena isu lingkungan ini yang menjadi tujuan pembangunan tersebut.
“Semua OPD dilibatkan dalam penyusunan KLHS ini, seperti yang saya jelaskan contohnya Dinas PU, ketika membangun infrastruktur atau jalan. Rencana pembangunan harus berwawasan lingkungan.
Bagaimana RTRW, status wilayah, dan analisis lingkungannya,” ungkap Tomi Lukas
KLHS nantinya akan dijadikan acuan dan dasar pembangunan OPD dalam menyusun rencana aksi atau rencana kegiatan.
Reporter : Rahmawati




































