MALINAU, cokoliat.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Kamis (29/12/2022) menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Malinau menjadi Rp2.390.195.122,90.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Malinau, Ping Ding ini turut dihadiri Bupati Malinau, Wempi W Mawa dan wakilnya, Jakaria.
“Melalui Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III, DPRD Malinau telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD Malinau 2023 sebesar Rp2.390.195.122,90,” ujar Ping Ding.
Ping meminta APBD tahun 2023 yang sudah disetujui ini konsisten terhadap Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau sesuai dengan tahapan pertahun.
Dari nilai APBD Tahun 2023 ini, ia merincikan untuk pendapatan daerah senilai Rp2.161.979.898.219 dengan pembiayaan daerah Rp10 miliar.
Ping Ding yang juga Ketua Badan anggaran DPRD Malinau juga memberikan catatan sejumlah rumusan prioritas kebijakan pemanfaatan APBD Malinau 2023.
“Kita bersyukur bahwa pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 telah selesai dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan berharap agar apa yang telah disepakati dan ditetapkan bersama dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Reporter : Sri Yanti Tuhulele
