Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Malinau Meningkat Tahun 2022

Kapolres : Masih bisa dikatakan aman dan kondusif

 

MALINAU, cokoliat.com – Jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Malinau meningkat tahun ini dibandingkan tahun 2022 lalu.

Dalam rilis yang disampaikan Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya menyebutkan data kejahatan berdasarkan wilayah di tahun lalu, terdapat 42 laporan dan selesai 33 perkara sekitar 78% berhasil di selesaikan.

“Perbandingan dengan tahun 2022, meningkat 64 laporan dan selesai 48 perkara sekitar 75% berhasil. Tetapi ini masih bisa di katakan aman dan kondusif karena walaupun ada peningkatan tapi tidak terlalu signifikan,” ujar Kapolres, Jumat (30/12/2022).

Perwira melati dua ini menambahkan, sesuai data perjenis kejahatan di tahun 2021 untuk kejahatan konvensional ada 41 laporan dan 33 perkara dengan persentase penyelesaian 80%. Kemudian kejahatan merugikan negara 1 perkara.

Sedangkan di tahun ini jumlah kejahatan konvensional 63 laporan dan 47 perkara ditambah kasus korupsi ada 1 perkara dan sudah selesai. Sehingga persentase penyelesaian sekitar 73 persen.

Kapolres menerangkan, Polres Malinau memiliki 7 Polsek dengan 6 Polsek sudah ditetapkan sebagai Polsek pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas).

“Jadi dari 7 Polsek yang ada, hanya ada 1 Polsek yang bisa melaksanakan penyidikan. Polsek Harkantibmas tugasnya hanya fokus pembinaan pada masyarakat menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice,” tegasnya.

 

Reporter : Sri Yanti Tuhulele

==

 

Data perbandingan crime indeks,

– Tahun 2021 pencurian dengan pemberatan (curat) ada 17 laporan,  Tahun 2022 ada 12 laporan

– Tahun 2021 pencurian dengan kekerasan (curas) 1 laporan dan sudah selesai, di Tahun 2022 tidak ada laporan.

– Tahun 2021 pencurian kendaraan bermotor 3 kasus dan Tahun 2022 ada 4 kasus semuanya dapat di selesaikan.

– Tahun 2021 penganiayaan  ada 7 perkara dan Tahun 2022 ada 4 perkara semuanya dapat di selesaikan.

 

Data pengungkapan penyalahgunaan Narkoba,

– Tahun 2021 ada 31 kasus dengan jumlah 29 kasus selesai, Tahun 2022 ada 26 kasus  dan 23 diantaranya selesai

 

Tahun 2021 penyelesaian perkara 35 kasus dan 6 diantaranya merupakan kasus yang dimulai pada Tahun 2020

Tahun 2022 penyelesaian perkara 23, 2 kasus diantaranya merupakan kasus Tahun 2021

 

Jumlah tersangka
Tahun 2021, tersangka  laki-laki sebanyak 39 orang dan tersangka wanita sebanyak 2 orang

Tahun 2022, tersangka laki-laki sebanyak 33 orang dan wanita sebanyak 2 orang

Barang bukti sabu di Tahun 2021 sebanyak 82,90 gram dan pada Tahun 2022 sebanyak 59,05 gram

 

Data kasus tindak pidana korupsi

Bacaan Lainnya

Tahun 2021 ada 1 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp349.655.958

Tahun 2022 ada 1 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp824. 201. 605

 

*Sumber data Polres Malinau

Pos terkait