KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara menurun dan jarak pandang terganggu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengatakan salah satu langkah yang diterapkan pemerintah daerah yakni memberlakukan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) selama dua hari bagi siswa jenjang SMP ke bawah.
“Kebijakan ini akan terus dievaluasi melihat perkembangan kondisi udara di Malinau,” kata Ernes, Selasa (1/9/2026) pagi.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain sektor pendidikan, Pemkab Malinau juga menyiapkan sekitar 2.200 kotak masker untuk dibagikan kepada masyarakat di sejumlah titik. Distribusi masker dilakukan mulai dari wilayah Tanjung Lapang hingga kawasan perkotaan.
Menurut Ernes, pembagian masker tersebut tidak hanya ditujukan untuk melindungi masyarakat dari paparan kabut asap, tetapi sekaligus menjadi bagian dari edukasi agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara.
Kabut asap juga mulai berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Malinau. Jarak pandang yang terlalu pendek membuat aktivitas penerbangan terganggu.
Ernes menjelaskan, kondisi udara di Malinau turut dipengaruhi pergerakan udara dari wilayah Berau dan Tanjung Selor menuju Malinau.
“Kondisi ini juga berdampak terhadap penerbangan karena jarak pandang yang terlalu pendek,” ujarnya.
Pemkab Malinau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap berlangsung. Warga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan.
Masyarakat juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kondisi tubuh selama kualitas udara menurun.
Sementara itu, kepada para pekebun dan peladang, pemerintah meminta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memperparah kondisi kabut asap di wilayah Malinau.
Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan kondisi kualitas udara akan terus dipantau dan kebijakan penanganan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
