COKOLIAT.COM, MALINAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Imiek Mulandari, SH, MH, menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Malinau pada Rabu (18/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan Program Penerangan Hukum kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa dan diwakili oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Turut hadir Asisten Intelijen Kajati Kaltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malinau, Sekretaris Daerah Ernes Stevanus, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat atau perwakilan, serta rombongan Kejati Kalimantan Utara dan insan pers.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malinau Jakaria menekankan signifikansi kegiatan penerangan hukum sebagai wadah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum, khususnya dalam konteks penyelenggaraan kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, kebijakan yang akuntabel, dan pengawasan yang efektif,” tegas Jakaria.
Menurut Jakaria, kebijakan yang baik harus mencakup pemberian insentif, distribusi informasi yang adil, serta pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Hal ini, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan lingkungan pemerintahan yang terus berkembang.
“Kegiatan ini menjadi alat aktif untuk membangun kapasitas terbaik aparatur, memperkuat koordinasi di setiap sektor, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaku kebijakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Jakaria juga menyoroti peran krusial SKPD sebagai pemangku kepentingan utama dalam proses pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa tugas SKPD tidak hanya menjalankan program, tetapi juga menjaga integritas dan akuntabilitas birokrasi.
Ia berharap penerangan hukum ini dapat menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bagi seluruh peserta untuk memperkuat norma hukum, menjunjung tinggi etika pemerintahan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kita mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya ( dia/wh)
