COKOLIAT.COM, MALINAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malinau resmi menempati lokasi sementara, menyusul penataan kawasan kolam renang dan gedung olahraga yang merupakan aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Langkah ini merupakan bagian dari program pengembangan fasilitas publik yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Malinau, Kamran Daik, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Malinau yang ingin menata ulang kawasan di sekitar kolam renang yang baru saja diresmikan.
“Seperti yang disampaikan Bapak Bupati, setelah peresmian kolam renang, kawasan itu akan ditata ulang dengan landscape baru. Gedung olahraga milik Dispora juga akan direhabilitasi,” kata Kamran kepada Teraskaltara.id.
Untuk sementara, kantor Satpol PP dipindahkan ke eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malinau.
“Sesuai arahan Bapak Bupati melalui Pak Sekda, kami menempati kantor PU yang lama. Ini bersifat sementara,” ujarnya.
Terkait lokasi kantor permanen, Kamran mengatakan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Rencana pembangunan kantor baru Satpol PP sudah ada dalam agenda jangka panjang.
“Lokasi sekarang belum final. Kita masih menunggu pembangunan kantor Satpol PP yang baru,” tambahnya.
