TANA TIDUNG, cokoliat.com–Ratusan anggota Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (10/2) di halaman kantor PT Mandiri Inti Perkasa, Majelutung.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan karena pihak karyawan tidak menerima itikad baik dari perusahaan.
Koordinator Daerah FKUI dalam surat berita acara aksi menuturkan sebab dilaksanakannya aksi unjuk rasa karena pihak manajemen merumahkan karyawan lokal secara sepihak tanpa ada batas waktu yang di tentukan (sewenang wenang).
Ketua FKUI SBSI Kaltara, Mesran Acank.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak perusahaan kepala teknik tambang pada tanggal 2 Februari lalu.
“Beliau menyuruh agar kami bersurat agar permohonan kami dapat di pelajari, dan kami sudah bersurat kepada pihak perusahaan agar memperkerjakan kami kembali,” ungkap Mesran.
Balasan dari pihak perusahaan melalui via Whatsapp melakukan pemberhentian secara sepihak.
Mesran Acank juga mengatakan pemberhentian tersebut dengan alasan mendesak.
Direncanakan akan dilakukan pertemuan dengan melibatkan pemerintah daerah pada Selasa (15/2) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
(Rahmawati)
