JAKARTA, Cokoliat.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, Selasa (22/4/2025) pagi.
Rakor yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara. Ia didampingi Pj. Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.
Turut hadir dalam rapat virtual tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan KPK dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto dan Basuki Haryono.
Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kaltara.
“Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pengelolaan APBD dan PBJ yang merupakan area rawan korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KPK selama ini telah melakukan supervisi dan pengawasan melalui delapan fokus area, termasuk perencanaan anggaran, PBJ, pelayanan publik, dan pengawasan internal oleh APIP.
“Dukungan dan pengawasan KPK sangat penting agar proses pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sebagaimana amanat Presiden,” tambahnya.
Dalam rakor ini, turut dipaparkan struktur APBD Kaltara tahun 2025, termasuk alokasi hibah, pokok-pokok pikiran DPRD, serta status dan rencana PBJ strategis oleh perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Wagub berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.
“Semoga KPK terus memberikan arahan dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kaltara yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
