Pelatihan SDM Koperasi Desa Merah Putih Dimulai, Pengurus Diminta Lebih Profesional dan Disiplin

COKOLIAT.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai melaksanakan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar di Gedung GPIB Malinau Barat, Rabu (19/11/2025).

Pelatihan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M.

Dalam arahannya, Jon Ifung menegaskan bahwa penguatan SDM koperasi menjadi bagian penting dari program prioritas nasional untuk membangun ekosistem koperasi desa yang lebih modern. Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga kedisiplinan, terutama terkait waktu pelaksanaan kegiatan.

“Gelombang pertama ini harus menjadi contoh. Disiplin dan keseriusan sangat menentukan kualitas hasil pelatihan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Jon, KDMP merupakan program unggulan pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas koperasi desa agar lebih profesional, adaptif, dan akuntabel.

Pengurus dinilai harus mampu memetakan potensi desa, menyusun rencana bisnis yang realistis, serta membangun kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.

Ketua Panitia Pelaksana, Melani Indah, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan SDM Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menilai SDM yang kompeten merupakan syarat utama agar koperasi mampu menggerakkan ekonomi desa dan menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.

“Dari pelatihan ini kami berharap pengurus benar-benar memahami cara mengembangkan usaha koperasi, membangun rantai pasok, dan membuka gerai atau layanan usaha yang menopang ekonomi desa,” kata Melani.

Saat ini Kabupaten Malinau memiliki 108 KDMP dari total 109 desa. Desa Punan Adiu belum bergabung karena keterbatasan pengurus serta pengetahuan teknis terkait pengelolaan koperasi.

Pelatihan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti 100 peserta dari 50 KDMP pada 19–21 November 2025, sementara gelombang kedua yang diikuti 116 peserta dari 58 KDMP dijadwalkan pada 26–28 November 2025.

Peserta akan menerima sertifikat elektronik apabila memenuhi presensi penuh, mengikuti seluruh agenda pelatihan, serta menyelesaikan pre-test dan post-test.

Dengan pelatihan ini, pemerintah berharap koperasi desa di Malinau semakin siap menjadi penggerak ekonomi berbasis desa sekaligus pendukung transformasi koperasi nasional.(Ck12).

Pos terkait