Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

KANALPUBLIK.COM, KRAYAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan untuk memastikan kebutuhan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029 pada hari Rabu (7/10).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), H. Muhammad Tito Karnavian, yang membahas percepatan pembangunan jalan perbatasan di Kaltara.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Plt. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Moch. Iqbal Tamher, S.T., M.T., Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Mayjen TNI Edi Nurhabad, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jalan dan akses perbatasan yang menjadi bagian dari rencana pembangunan. Data dan kondisi lapangan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rencana induk sehingga pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan prioritas.

Sejumlah jalur dan akses vital menjadi perhatian, di antaranya Jalan Lingkar Krayan, jalur Malinau–Binuang–Krayan, akses Malinau menuju perbatasan Kalimantan Timur, jalur Malinau menuju Krayan, serta pembangunan dan perbaikan jembatan penghubung di sepanjang kawasan perbatasan Kaltara.

Gubernur Zainal menegaskan, penyelesaian jalan dan jembatan perbatasan menjadi kebutuhan penting karena keterbatasan akses darat selama ini berdampak pada distribusi logistik dan harga kebutuhan masyarakat.

“Penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan perbatasan sangat penting karena selama ini sejumlah wilayah kita masih bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai. Keterbatasan akses darat tersebut berdampak langsung pada tingginya biaya distribusi dan mahalnya harga kebutuhan pokok yang diterima masyarakat,” tegas Zainal.

Menurutnya, konektivitas darat yang lebih baik akan memperlancar distribusi barang, membuka akses antarkawasan, serta mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah perbatasan.

Dalam rakor bersama Mendagri sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kaltara diproyeksikan mencapai sekitar Rp32 triliun untuk periode 2027–2029. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pembangunan dan penanganan sejumlah ruas prioritas di wilayah perbatasan.

Pemprov Kaltara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk memastikan kebutuhan di lapangan terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

Melalui peninjauan langsung dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan jalan dan jembatan perbatasan dapat dipercepat. Konektivitas yang semakin baik diharapkan membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kaltara. (dkisp)

Pos terkait