KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Persoalan konektivitas dan keterisolasian wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan saat Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Malinau di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026) pagi.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyambut langsung kedatangan Mendagri. Dalam kesempatan tersebut, Wempi menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau.
Wempi bahkan menyebut Tito Karnavian sebagai Mendagri yang paling sering datang ke Kalimantan Utara sejak terbentuknya Kabupaten Malinau hingga berdirinya Provinsi Kalimantan Utara.

Namun di balik apresiasi tersebut, Bupati Wempi membawa persoalan yang jauh lebih mendasar: akses pembangunan di wilayah perbatasan yang hingga kini belum sepenuhnya terbuka.
Malinau memiliki wilayah yang sangat luas, mencapai sekitar 53 persen dari total wilayah Kalimantan Utara, dengan garis perbatasan sepanjang 504 kilometer. Luas wilayah tersebut sekaligus menjadi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wempi memaparkan sejumlah persoalan infrastruktur yang masih menjadi hambatan utama. Akses jalan menuju wilayah pedalaman dan perbatasan masih terbatas, sementara sejumlah ruas jalan nasional belum sepenuhnya terkoneksi.
Kondisi geografis juga membuat mobilitas masyarakat bergantung pada transportasi udara dan sungai yang membutuhkan biaya tinggi.
Persoalannya bukan semata jarak, tetapi bagaimana negara memastikan masyarakat yang tinggal di garis depan tetap mendapatkan akses pembangunan yang setara.
Karena itu, Pemkab Malinau mendorong dukungan lebih kuat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, serta kementerian terkait untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada 2027.
Wempi juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Malinau untuk bersama-sama membuka akses yang masih terhambat, khususnya menuju kawasan perbatasan.
Menurutnya, percepatan konektivitas menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau.
“Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepat pembangunan di daerah perbatasan,” demikian komitmen Pemkab Malinau.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa pembangunan perbatasan tidak cukup hanya dengan kehadiran program. Jalan, konektivitas, dan akses transportasi menjadi kunci agar masyarakat di pedalaman dan perbatasan tidak terus berada dalam kondisi terisolasi.
Dengan luas wilayah dan panjang garis perbatasan yang dimiliki, Malinau membutuhkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mampu menjawab persoalan konektivitas hingga ke wilayah paling jauh dari pusat pemerintahan.
Reporter : rw































