KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
Meski hingga Juli 2026 Kaltara tercatat sebagai provinsi dengan akumulasi luas indikasi karhutla terendah di Pulau Kalimantan, kewaspadaan tidak boleh diturunkan. Data Opsroom Sipongi yang dihimpun Dinas Kehutanan Kaltara mencatat luas indikasi karhutla mencapai 400,62 hektare, atau sekitar 0,70 persen dari total indikasi karhutla regional Kalimantan.
Angka tersebut justru menunjukkan adanya tren peningkatan. Luas indikasi kebakaran tercatat 41,61 hektare pada Januari dan terus bertambah hingga mencapai 315,12 hektare pada Juni sebelum menyentuh 400,62 hektare pada Juli.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Kaltara. Pemerintah menilai capaian luasan yang relatif rendah tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara melalui Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kaltara Tahun 2026 yang digelar Aliansi Gema (Gerakan Masyarakat) Bulungan di Cafe D’Kafetaria, Rabu (30/9/2026).
Laila menegaskan, pencegahan karhutla harus menjadi prioritas. Penanganan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aparat, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda hingga berbagai unsur lainnya.
“Pencegahan karhutla harus menjadi prioritas utama. Pencegahan dapat melalui deteksi dini hingga respons cepat ketika terjadi titik api,” tegas Laila.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari peningkatan kewaspadaan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan perlu diperkuat, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran.
“Seluruh masyarakat di Kaltara dalam menjalankan kegiatan tetap harus mengedepankan aspek perlindungan lingkungan,” imbuhnya.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada munculnya titik panas di sejumlah wilayah Kaltara. Pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP pada 5 September 2026, misalnya, mendeteksi 14 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang di Kabupaten Bulungan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa ancaman karhutla tetap ada meski luasan indikasi kebakaran Kaltara secara regional masih berada di posisi terendah. Karena itu, Laila mendorong pemetaan persoalan karhutla secara menyeluruh. Penanganan harus mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat hingga pemulihan.
“Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita mampu menjaga kelestarian hutan dan lahan Kaltara dari ancaman kebakaran,” ujarnya.
FGD tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah dan Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh masyarakat.
Masukan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi forum, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Bagi Kaltara, tantangan penanganan karhutla bukan hanya bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Persoalan utamanya adalah bagaimana mendeteksi potensi kebakaran lebih awal, mempercepat respons, meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Reporter : rw































