SIBATARAKU Diluncurkan, Kaltara Perketat Pengawasan Pajak Alat Berat

peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5/10/2026).

KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan pajak alat berat melalui digitalisasi. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5/10/2026).

Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara dapat teridentifikasi, terdata, dan terpantau secara lebih akurat.

Denny menegaskan, digitalisasi pengawasan diperlukan seiring tingginya aktivitas pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pembangunan infrastruktur yang menggunakan alat berat.

“Dengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,” ujar Denny.

Menurutnya, pajak daerah menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Selain Pajak Alat Berat (PAB), sejumlah sektor lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) turut menjadi sumber penerimaan daerah.

“SIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,” tegasnya.

Melalui barcode, proses pemindaian dan pemeriksaan alat berat dapat tercatat secara digital. Pemerintah daerah berharap mekanisme tersebut mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus menekan potensi ketidaktertiban administrasi perpajakan.

Denny juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban perpajakan. Ia meminta seluruh perusahaan segera mendaftarkan alat berat yang beroperasi di Kaltara dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU.

Selain alat berat, perusahaan diminta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kaltara terdaftar dengan nomor polisi Kaltara, serta melaporkan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar sesuai ketentuan.

“Dengan pengawasan yang semakin modern, kita ingin memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tercatat dan dikelola secara transparan,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapat pemahaman mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah. Menurut Denny, pendekatan pencegahan penting dilakukan agar dunia usaha memahami hak dan kewajibannya sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, Denny meminta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda mengedepankan pelayanan yang humanis, persuasif, dan dialogis. Namun, pendekatan tersebut tidak boleh mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi petugas dalam menjalankan pengawasan. Kepercayaan dunia usaha dan masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam optimalisasi penerimaan daerah.

“Saya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara,” pungkas Denny.

Reporter : Rw

Pos terkait