Tana Tidung, Cokoliat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/04/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim 0914/TNT, perwakilan Kapolres, Asisten II, Staf Ahli Bupati, kepala instansi vertikal, kepala desa dan BPD, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan melalui LKPJ Bupati. Evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah selama tahun anggaran berjalan.
“LKPJ adalah bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui rekomendasi ini, DPRD menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2024 kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, serta sesi foto bersama seluruh anggota dewan dan tamu undangan. ( */dkisp Tana Tidung )
