MALINAU, cokoliat.com – PT Telkom akhirnya menyetujui beberapa point dari tuntutan pelanggan Tekomsel yang disampaikan Senin (12/7/2021). Dalam audensi kedua antara Forum Konsumen Telekomunikasi Malinau dengan Telkom Malinau, Jumat (16/7/2021) menyepakati adanya sistem kompensasi otomatis. Namun, tetap sesuai dengan sistem Telkom, serta ketentuan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantere/SLG) dari Telkom.
Selain itu Telkom juga menjanjikan adanya pemberitahuan via SMS, apabila terjadi gangguan jaringan dan peningkatan edukasi produk serta ketentuan bagi pelanggan, ketika awal berlangganan.
Sebelum ini, ada beberapa hal yang disampaikan Forum Konsumen Telekomunikasi Malinau kepada Telkom Malinau, terkait keluhan dan harapan kompensasi terhadap jaringan pelanggan Malinau. Namun, karena Telkom di Malinau hanya sebagai koordinator, apa yang disampaikan konsumen Telkomsel ini akan disampaikan kepada Kepala Kantor Daerah Telkom (Kakandatel) Malinau-Nunukan.
Kakandatel Malinau-Nunukan, Andi Naufal dalam pembahasan lanjutan ini sudah menjelaskan terkait gangguan yang sering terjadi. Menurutnya, Overview berupa komunikasi nyata antara Telkom Kaltara dengan pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kominfo, DPRD dan instansi lainnya.
“Kami akan menginfokan melalui IG Telkom serta WA Plaza Malinau, jika terjadi gangguan massal. Nanti akan melalui SMS juga,” kata dia, kemarin (16/7/2021.)
Sedangkan perihal follow up tentang mitigasi dan perbaikan jaringan untuk gangguan masal, Naufal memastikan pihaknya sudah merespon dengan melakukan penambahan personil lapangan beserta alat kerja yang digunakan.
Selain itu, terkait kompensasi biaya bulanan bagi seluruh pelanggan yang terdampak gangguan massal, Naufal menerangkan, pelanggan harus melaporkan secara pribadi via plasa Telkom atau whatshapp ke 082116816152. Kompensasi bulanan pada tanggal 1 hingga 22 bulan berjalan. Pelaporan lewat tanggal 22 akan diproses pada bulan berikutnya. Dengan catatan, besar kompensasi sesuai dengan ketentuan Jaminan Tingkat Layanan, SLG.
Reporter Rahmawati
