MALINAU, cokoliat.com –
Seorang pria berinisial A (39) telah ditemukan meninggal dunia di rumahnya, di Desa Tanjung Lapang, RT. 14 Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, pada Selasa (7/6/2022) pagi. Korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Kapolsek Malinau Barat, Polres Malinau, Iptu Deny Mardiyanto, S.H. mengatakan korban A ditemukan sekitar pukul 09.00 Wita. Adapun saksi mata dari kejadian ini ialah FYP (43) yang merupakan istri korban.
“Sempat tadi pagi kedua suami istri tersebut pergi ke ladang. Namun sekitar 30 menit di ladang, korban A minta pamit untuk pulang,” kata Iptu Deny.
Lantaran korban A dinilai terlalu lama tidak kembali ke ladang, FYP pun langsung menyusul A ke rumahnya.
Awalnya, FYP (istri korban) mengetuk pintu depan rumah, namun tidak ada sama sekali terdengar suara dari dalam rumah.
Ia pun pindah ke bagian belakang rumahnya, dimana terdapat pintu yang langsung menuju dapur.
Istri korban kembali mengetuk pintu dapur, namun tetap tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Mulai curiga dengan kejanggalan yang terjadi, FYP pun membuka paksa pintu dapurnya.
Setelah berhasil membuka, betapa kagetnya ia melihat suaminya sudah tergantung dengan tali melekat di leher.
“Karena panik, saksi pun langsung memotong talinya. Namun ketika diturunkan korban sudah tidak bernyawa,” jelas Iptu Deny Mardiyanto, S.H.
Saat kejadian ditemukan tali Nilon berwarna biru yang diduga digunakan korban untuk gantung diri.
Diketahui, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Malinau untuk dilakukan visum dan tengah diselidiki motifnya oleh pihak Kepolisian Polres Malinau. (ag)
