Satgas PAD Kaltara Sambangi PT KIPI, Dorong Kepatuhan Pajak untuk Perkuat Pendapatan Daerah

KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kepatuhan wajib pajak dari kalangan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi Tim Satuan Tugas (Satgas) PAD Kaltara kepada PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Rabu (26/8).

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha.

“Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD,” ujar Datu Iqro.

Menurut dia, Satgas PAD memiliki tugas antara lain mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Kepatuhan tersebut dinilai penting karena penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Selain mendorong kepatuhan, Satgas PAD juga melakukan pemantauan serta pencermatan terhadap data yang disampaikan wajib pajak. Pemerintah akan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.

“Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.

Datu menegaskan, keberadaan Satgas PAD tidak hanya berorientasi pada pengawasan dan penindakan. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi dengan wajib pajak untuk membangun pemahaman bersama mengenai kewajiban perpajakan.

Menurutnya, koordinasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan potensi PAD Kaltara.

Kedatangan Tim Satgas PAD Kaltara disambut Caroline dan Dwi Ratna selaku tim proyek PT KIPI. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai hal terkait kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan.

Tim Satgas PAD yang hadir terdiri atas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, dr. Rustan Samsuddin, M.M.; Bapenda Kaltara; Kejaksaan Tinggi Kaltara; Direktorat Kriminal Khusus; Polairud; Direktorat Lalu Lintas Kaltara; Dinas Perhubungan; Satpol PP; Disperindagkop; UPT Bapenda Bulungan; serta Komisi II DPRD Provinsi Kaltara.

Pemprov Kaltara berharap pengawasan dan sosialisasi secara terpadu dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan turut memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan program pelayanan masyarakat.

Pos terkait