Pemprov Kaltara Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pusat Pelatihan Vokasi di Tanjung Selor Segera Dibangun

KANALPUBLIK.COM,JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan proses legalitas lahan untuk pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Tanjung Selor. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan pusat pelatihan vokasi yang diproyeksikan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah perbatasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Pemprov Kaltara terus mematangkan seluruh proses administrasi dan koordinasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI guna memastikan pembangunan BPVP dapat segera direalisasikan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asnawi bertemu Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Andri Susila, S.T., M.Si., untuk membahas percepatan operasional BPVP serta penyusunan program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja di Kalimantan Utara.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Pemprov Kaltara berkomitmen mempercepat seluruh proses yang diperlukan agar pembangunan fasilitas pelatihan ini segera terealisasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Asnawi.

Selain membahas pengembangan program pelatihan, Pemprov Kaltara juga menyelesaikan aspek administrasi pembangunan melalui penyerahan Sertifikat Lahan BPVP kepada Kemenaker RI yang disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan.

“Penyerahan sertifikat dan BAST lahan ini menjadi bukti bahwa seluruh aspek legalitas lahan telah tuntas. Dengan demikian, proses pembangunan fisik dapat dilaksanakan tanpa kendala administrasi,” tegasnya.

Saat ini, pembangunan BPVP memasuki tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan persiapan teknis lainnya. Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov Kaltara turut menyerahkan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan kepada Kemenaker RI sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran pembangunan.

Kemenaker RI menargetkan proses tender terbuka pembangunan BPVP dapat dimulai pada awal Juli 2026 setelah dokumen RAB rampung disusun. Selanjutnya, pekerjaan fisik pembangunan akan segera dilaksanakan setelah penyedia jasa ditetapkan melalui proses tender.

Kehadiran BPVP di Tanjung Selor diharapkan menjadi sarana strategis dalam mencetak tenaga kerja kompeten, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil seiring berkembangnya sektor industri dan investasi di Kalimantan Utara. (dkisp)

Pos terkait