TARAKAN, cokoliat.com– Pembongkaran 17 kontainer yang diduga milik Briptu Hasbudi sudah selesai dilakukan tim polisi pada Minggu (8/5) siang. Terdapat 1.806 bal diperiksa dengan dibantu anjing pelacak atau K-9. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika.
“Kami fokus pada penyidikan adanya dugaan pelanggaran pidana Undang undang Perdagangan, Cipta Karya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reksrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.
Meski belum menemukan adanya indikasi keterlibatan Hasbudi dengan narkotika, namun tidak menutup kemungkinan adanya persembunyian narkotika. Metode lain, pihaknya akan meminta Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk membantu melakukan screening menggunakan peralatan terhadap 17 kontainer.
“Belum ada yang diperiksa (saksi dalam perkara balpres), baru berita acara klarifikasi terhadap ahli dan beberapa saksi yang terkait praktek ilegal ini. Saksi akan diperiksa untuk pembuktian lebih lanjut,” terangnya.
Selain kontainer dan balpres didalamnya, turut disita juga satu unit truk yang diduga merupakan alat angkut balpres milik HSB. Alat kejahatan, sehingga diamankan untuk barang bukti. Sedangkan modus detail penyelundupan, membawa balpres berisi pakaian bekas ini ke dalam kontainer masih dilakukan pendalaman.
Hasbudi diduga menyelundupkan balpres, barang ilegal dari Tawau Malaysia untuk dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan sebagai usaha ilegal. Dari hasil pemeriksaan para saksi pada saat penyelidikan, sementara alat angkut kapal cepat atau speedboat milik Hasbudi ada 15 unit dan sudah ditemukan 9 unit.
