Kukuhkan DPK Malinau, Sekprov : Berikan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat Malinau

MALINAU, cokoliat.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah menekankan kepada para pengurus Korpri Kabupaten Malinau yang telah dikukuhkan adalah merupakan ASN yang kapabel, memiliki integritas, penuh semangat dengan jiwa korsa yang dapat memberikan kontribusi positif dan nyata bagi masyarakat Malinau.

Hal ini disampaikan Sekprov Kaltara Suriansyah, yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltara saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malinau Periode 2021-2026, di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Selasa (22/2/2022).

Suriansyah menegaskan para ASN khususnya di Kabupaten Malinau harus mengimplementasikan kinerja dan bekerja lebih proaktif serta maksimal dalam mengabdi bagi masyarakat.

Menurutnya, tantangan anggota Korpri kedepan akan semakin berat. Jika merujuk pada Undang-undang (UU) No. 5 tahun 2014 telah diamanatkan kepada seluruh anggota Korpri, baik di daerah maupun di tingkat provinsi di salah satu pasal menyebutkan bahwa tugas pokok ASN ialah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh DPK Korpri di daerah agar tetap berpegang teguh aturan Undang-undang tersebut. Selain itu, anggota Korpri harus berpegang pada AD/ART dan tujuan awal terbentuknya Korpri di Kabupaten Malinau,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap semua anggota dan Dewan Pengurus Korpri di Kabupaten maupun di Provinsi Kaltara tetap bersinergi.

“Karena kemajuan di Kaltara adalah akselerasi dari sinergitas yang terbangun dari tingkat bawah. Untuk itu, semua pihak harus bekerjasama untuk mewujudkan visi-misi di daerah dan di tingkat Provinsi, sehingga kemajuan yang tercapai adalah pencapaian kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dalam kesempatannya mengungkapkan, Korps Pegawai Negeri (Korpri) harus menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Karena itu setiap anggota Korpri dituntut adaptif dalam menjawab perubahan zaman.

“Pengurus jajaran Korpri baik di Kaltara maupun Kabupaten Malinau harus mampu secara aktif meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mekanisme kerja yang serba cepat, efisien dan berorientasi pada hasil,” jelas Gubernur.

Gubernur mengingatkan kembali pada waktu Munas Korpri ke 9 yang digelar belum lama ini. Dimana ada hal yang menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya, insan Korpri harus mampu mengajak dan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kunci dari adanya pemerintahan adalah untuk melayani segenap masyarakat,” kata Gubernur mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Karena itu Gubernur Zainal meminta agar seluruh pengurus Korpri selalu inovatif dalam bekerja.

“Diperlukan kelincahan, kelenturan, dan kecerdasan dalam menjawab tantangan yang ada,” katanya.

Ia menilai, sebab ini menuntut seluruh ASN harus bekerja dalam situasi dan kondisi bagaimana pun. Termasuk dalam kondisi saat ini, di mana Covid-19 di provinsi termuda ini kembali meningkat.

“Karena itu, sebagai anggota Korpri dan seluruh ASN yang ada saya minta kita menjadi motor penggerak penerapan protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya.(ag)

Pos terkait