KANALPUBLIK.COM, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmennya mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Namun, keberhasilan mempertahankan predikat tersebut tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, melainkan harus dibuktikan melalui konsistensi mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Penegasan itu disampaikan setelah rangkaian Survei Akreditasi Rumah Sakit oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) resmi berakhir pada Selasa (29/9/2026).
Survei menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kaltara tersebut. Sebelumnya, Wagub Kaltara Ingkong Ala juga menekankan bahwa proses akreditasi harus menjadi momentum untuk memperkuat mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Penutupan survei berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK dan dilakukan Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK.
Mewakili Gubernur Kaltara, Budy mengapresiasi seluruh jajaran rumah sakit yang telah mempersiapkan proses akreditasi sejak 2025.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja keras mempersiapkan akreditasi sejak tahun 2025 hingga sekarang,” ujar Budy.
Menurutnya, akreditasi tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda administratif untuk mempertahankan sebuah predikat. Lebih jauh, proses tersebut harus menjadi sarana memastikan pelayanan yang diterima masyarakat memenuhi standar mutu serta mengutamakan keselamatan pasien.
Budy juga mengapresiasi tim surveior LARS DHP yang telah melakukan pendampingan sejak tahap bimbingan teknis, simulasi hingga pelaksanaan survei.
Tim surveior dipimpin dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., S.H., M.M., M.A.R.S., M.H., C.M.C., C.H.C.M., FISQua, bersama dr. Mauritz Silalahi, Sp.P(K)., FISR., M.A.R.S. dan Farisia Madina, S.Kp., M.M., FISQua.
Budy berharap hasil survei dapat menjadi pijakan untuk mempertahankan Akreditasi Paripurna sekaligus memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih membutuhkan penguatan.
Dukungan pemerintah daerah, kata dia, tetap diperlukan dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan tim surveior.
“Bagaimana kita ingin dilayani, seperti itulah kita harus melayani pasien,” katanya.
Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr. Raden Gunawan Effendi, menegaskan bahwa keberlanjutan mutu rumah sakit membutuhkan dukungan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah sebagai pemilik, dewan pengawas, manajemen hingga tenaga kesehatan dan seluruh civitas hospitalia.
“Semua harus saling mendukung. Pemprov sebagai pemilik rumah sakit juga punya peran penting agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan dengan baik,” ujar Raden.
Ia menekankan, Akreditasi Paripurna tidak semata-mata berbicara mengenai standar pelayanan medis. Penilaian juga menyentuh aspek manajemen, keuangan, sumber daya manusia, tenaga medis dan keperawatan, sarana prasarana, perizinan, hubungan dengan BPJS maupun pihak ketiga, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah tetap dibutuhkan, terutama ketika rumah sakit membutuhkan penguatan sumber daya manusia, tenaga medis, perawat, sarana dan prasarana maupun fasilitas penunjang.
“Ketika rumah sakit sudah mandiri, pemerintah daerah bisa lebih banyak melakukan pengawasan. Tetapi selama masih membutuhkan dukungan, peran pemerintah sebagai pemilik tetap penting,” katanya.
Raden juga mengingatkan agar akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan standar dan kelengkapan dokumen.
Hasil survei, menurutnya, harus menjadi dasar evaluasi berkelanjutan agar perbaikan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pelayanan harus sesuai standar dan aturan. Setelah itu, terus lakukan inovasi agar rumah sakit tidak tertinggal,” ujarnya.
Kini, RSUD dr. H. Jusuf SK menunggu hasil penilaian LARS DHP. Pemprov Kaltara bersama manajemen rumah sakit menyatakan siap menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan.
Bagi rumah sakit daerah, mempertahankan Akreditasi Paripurna bukan sekadar mempertahankan sebuah label. Tantangan berikutnya adalah memastikan standar yang dinilai dalam proses akreditasi benar-benar diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.






























