Keuangan Daerah Terbatas, ASN Pemprov Kaltara Diminta Selektif Lakukan Perjalanan Dinas

APEL GABUNGAN – Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (31/8/2026).

KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta aparatur sipil negara (ASN) lebih selektif dalam melaksanakan perjalanan dinas di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

ASN diminta memastikan setiap perjalanan dinas memiliki urgensi dan manfaat yang jelas serta tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (31/8/2026).

Sanusi mengatakan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak hanya dihadapi Pemprov Kaltara, tetapi juga menjadi tantangan yang dirasakan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

Karena itu, ia meminta seluruh pegawai Pemprov Kaltara untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran, termasuk dalam merencanakan dan melaksanakan perjalanan dinas.

“Kondisi keuangan daerah kita saat ini sangat terbatas. Karena itu, dalam melaksanakan perjalanan dinas, perlu dipertimbangkan bagaimana agar kegiatannya benar-benar efektif dan efisien,” kata Sanusi.

Menurut dia, efisiensi bukan berarti menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan. Namun, setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara terukur dan benar-benar mendukung pelaksanaan tugas serta pencapaian program pemerintah daerah.

Selain menekankan efisiensi, Sanusi juga mengingatkan seluruh ASN mengenai ketentuan administrasi perjalanan dinas yang mulai diberlakukan pada 1 September 2026.

Setiap pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Kaltara nantinya wajib dilengkapi dokumentasi yang menampilkan informasi tempat atau lokasi pengambilan dokumentasi.

Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sanusi berharap ketentuan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan seluruh pegawai secara konsisten. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah melakukan perencanaan perjalanan dinas secara lebih cermat agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Utara.

Pos terkait