KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah jabatan 64 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 41 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 23 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (11/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Tanjung Selor, tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memperkuat birokrasi, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta mempercepat realisasi program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pelantikan ini adalah hasil dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang saudara tunjukkan selama ini. Semoga amanah dan tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi membawa Kalimantan Utara semakin maju, makmur, dan berkelanjutan,” ujar Zainal.
Menurutnya, ASN memiliki peran sentral dalam mendukung roda pemerintahan sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalisme, loyalitas, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
Zainal menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian kompetensi atau job fit yang telah dilakukan sebelumnya sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi berbasis merit.
“Tadi kita lantik sekitar 41 orang pejabat. Sekitar 20 persen masih menduduki jabatan yang sama dan ada juga 23 pejabat fungsional,” katanya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan kinerja yang lebih optimal, memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah.
“Harapan saya mereka dapat bekerja dengan baik, melayani masyarakat dengan cepat, dan mampu bersinergi dengan OPD terkait untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia.
