Gubernur Kaltara Desak Perusahaan Migas Buka Peluang Kerja Lebih Luas bagi Tenaga Lokal

Pesan tersebut disampaikan Zainal saat menerima kunjungan kehormatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan Sulawesi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (14/10/2026).

KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang meminta perusahaan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) memperluas kesempatan kerja bagi putra-putri daerah. Ia menegaskan, pengelolaan potensi migas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga pengembangan usaha daerah.

Pesan tersebut disampaikan Zainal saat menerima kunjungan kehormatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan Sulawesi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (14/10/2026).

Menurut Zainal, potensi sumber daya alam Kaltara harus menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, keberadaan perusahaan migas di daerah perlu diiringi dengan terbukanya akses pekerjaan dan kesempatan berkarier bagi tenaga kerja lokal.

Ia menilai lulusan perguruan tinggi di Kaltara memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di industri migas. Perusahaan pun diharapkan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri daerah untuk bersaing dan mengisi posisi yang sesuai dengan kompetensi mereka.

“Kami berharap putra-putri asli Kaltara mendapat kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di perusahaan migas. Lulusan perguruan tinggi di daerah juga memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri,” kata Zainal.

Selain penyerapan tenaga kerja, Pemprov Kaltara mendorong perusahaan migas meningkatkan keterlibatan UMKM dan membuka peluang kemitraan bagi pengusaha lokal.

Menurut Zainal, dampak ekonomi sektor migas seharusnya tidak berhenti pada kegiatan operasional perusahaan, tetapi juga menciptakan peluang usaha bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah.

Perusahaan juga didorong memperkuat pelaksanaan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga kontribusinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas.

Di sisi lain, Pemprov Kaltara mendorong kajian peluang participating interest (PI) sebesar 10 persen bagi badan usaha milik daerah (BUMD), dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

Zainal menegaskan, pengembangan sektor hulu migas membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS. Komunikasi tersebut diperlukan agar kegiatan industri dapat berjalan selaras dengan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

Pemprov Kaltara, kata dia, siap memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai kewenangannya untuk mendorong pengembangan sektor migas secara terukur dan berkelanjutan, termasuk dalam upaya memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Namun, ia berharap pertemuan antara pemerintah daerah dan pelaku industri tidak berhenti pada koordinasi, melainkan menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

“Kemitraan ini harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas pertemuan dan koordinasi. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pemprov Kaltara berharap penguatan kemitraan dengan SKK Migas dan KKKS dapat meningkatkan kontribusi sektor hulu migas terhadap perekonomian daerah, memperluas kesempatan kerja bagi tenaga lokal, memperkuat usaha masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kaltara.

 

Reporter : rw

Pos terkait