Tana Tidung Susun Grand Design Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

kegiatan Penyusunan Grand Design yang dibuka langsung oleh Bupati Tana Tidung di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Selasa (13/10/2026).

KANALPUBLIK.COM, TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mulai menyusun arah kebijakan pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui kegiatan Penyusunan Grand Design yang dibuka langsung oleh Bupati Tana Tidung di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Selasa (13/10/2026).

Penyusunan Grand Design ini menjadi langkah strategis untuk menyiapkan perencanaan program pendidikan prasekolah secara terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan akses pendidikan, tetapi juga pada pentingnya memberikan kesempatan kepada anak usia dini untuk memperoleh layanan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang dan kesiapan belajar mereka.

Kegiatan ini turut dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, S.E., M.Pd., serta Deni Wijaya, M.M., selaku Penanggung Jawab Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Keterlibatan pemerintah daerah dan unsur kementerian tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan pendidikan di daerah. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Tana Tidung.

Melalui penyusunan dokumen ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam merancang strategi, menentukan prioritas program, memperluas jangkauan layanan pendidikan anak usia dini, serta memastikan pelaksanaannya berjalan secara terukur.

Tantangan pemerataan layanan pendidikan prasekolah juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Perencanaan yang tepat diharapkan dapat membuka kesempatan belajar bagi lebih banyak anak, termasuk mereka yang belum memperoleh akses layanan pendidikan usia dini secara memadai.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menempatkan penguatan pendidikan sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Fondasi pendidikan yang dipersiapkan sejak usia dini diharapkan dapat mendukung kesiapan anak mengikuti pendidikan dasar dan meningkatkan kualitas pembelajaran pada jenjang berikutnya.

Penyusunan Grand Design Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program yang terstruktur, terukur, dan berkesinambungan, sehingga kebijakan yang dirancang dapat diterjemahkan menjadi layanan pendidikan yang nyata bagi anak-anak di Kabupaten Tana Tidung.

 

Reporter : rw

Pos terkait